Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Oknum Lawyer PT Pelita Enalmelware Industry Melakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Buruh

SERANG RAYA
Rabu, 27 September 2023
Last Updated 2023-09-27T03:08:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Serang, - Oknum Lawyer inisial HK diduga melakukan tindak kekerasan terhadap buruh dengan cara menyeret buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak yang tidak dipenuhi oleh pihak PT Pelita Enalmelware Industry.

Perilaku oknum Lawyer HK tidak mencerminkan sebagai aparatur penegak hukum yang mana dalam sumpah seorang lawyer yang menyatakan " Pernyataan bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan; pernyataan akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat".

Menurut Angga Apria Siswanto Aktivis Muda Serang Timur saat dimintai tanggapannya mengatakan, perilaku oknum Lawyer HK tidak mencerminkan sebagai seorang advokat, sebab menurut saya tindakan yang dilakukan oleh oknum Lawyer HK merupakan perbuatan biadab yang tak berperikemanusiaan dengan cara menyeret paksa buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa, buruh itu manusia bukan hewan, hewan saja dilindungi apalagi manusia, kata Angga.

" Ini bukan lagi soal buruh dengan perusahaan tapi ini sudah menginjak-injak harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Serang, kami selaku aktivis akan bersatu dengan buruh yang tertindas oleh PT Pelita Enalmelware Industry dengan perilaku dari oknum Lawyer dari PT Pelita Enalmelware Industry," ujar Angga.

Lanjut Angga, sekali lagi saya katakan perilaku oknum Lawyer HK telah mencederai masyarakat Kabupaten Serang, kami siap bersatu dengan buruh demi martabat masyarakat Kabupaten Serang, tutup Angga.
(Heru/red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksiserangraya@gmail.com, Terimaksih.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat