Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Melalui Musrenbang Desa Talok Kecamatan Kresek Siap Menyongsong Program Bina Wilayah (BINWIL) Tahun 2024

SERANG RAYA
Selasa, 12 September 2023
Last Updated 2023-09-12T06:27:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


KABUPATEN TANGERANG, serangraya.com - Proses perencanaan pembangunan atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Talok Kecamatan Kresek Tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan, dengan diawali pada proses tahapan perencanaan hingga menjadi skala prioritas Desa usulan tersebut harus dapat terakomodir pemerintah Desa 


Musrenbang yang merupakan salah satu bentuk dari “ Bottom up Planning ” ini bertujuan untuk menampung aspirasi semua unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada di wilayah Desa Talok. Musrenbang juga dimaksudkan untuk mensinkronkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program prioritas baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten Tangerang.(12/09/2023)


Program Prioritas Pemerintah Desa Talok Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), mempunyai Visi sebagai Desa Mandiri, Ekonomi Kreatif, Berbasis Budaya, Agama dan Lingkungan," hal itu disampaikan Kepala Desa Talok Bunyamin S.Pd 


Kades Talok juga mengarahkan dan mendorong pembangunan di Desa Talok dalam pengembangan seluruh potensi dan sumberdaya yang ada," ucapnya


Mengawali kegiatan Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2024 ini, Desa Talok Kecamatan Kresek merupakan Desa Kedua yang melakukan kegiatan Musrenbang. Pada kesempatan tersebut hadir segenap unsur dan komponen Desa, meliputi Tim Kecamatan Kresek, Pendamping Desa, tokoh agama , Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa, serta Tenaga Kesehatan Desa Talok


Bunyamin S.Pd menyampaikan , Bahwasanya Musrenbang pada hakikatnya adalah suatu proses perencanaan yang diawali dengan tahap identifikasi kondisi dan potensi Desa, pemetaan masalah Desa dan pada akhirnya merumuskan program kegiatan sebagai solusi atau jawaban dari permasalahan tersebut," terangnya


Perlu diketahui Tim Pendamping Musrenbang juga telah menyampaikan agar sebelum merumuskan program kegiatan yang akan diusulkan untuk Tahun 2024, hendaknya dilakukan identifikasi dan pemetaan potensi dan masalah di Desa, sehingga Program yang dilakukan nantinya betul - betul dapat menjawab setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat Desa Talok


Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode," jelas Kades Talok


Musrenbang ini juga melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya," terangnya.


Kemudian hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024


Sementara itu Sekdes Talok Khudri ketika dimintai keterangannya oleh Awak Media, menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan juni tahun 2023 saya sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan Stekholder yang ada di Desa Talok bahwa selama tiga tahun ini kita anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi, Sedang untuk tahun 2024 nanti mudah - mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah Desa, sebagai rujukan dari Musrenbang ini adalah 


1. Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa


2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa 


dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun pada bulan juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat ahir bulan september tahun berjalan saya meyakini capaian pembangunan akan maksimal," ucapnya


Dalam kesempatan ini juga saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga Desa dengan pemerintah Desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap Desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan Desa sesuai dengan visi - misi Kepala Desa dan visi - misi Kabupaten Tangerang,"jelasnya


"Saya melihat bahwa di Desa Talok ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Khudri



(Ariyanto)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat