SERANG, serangraya.com – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan budaya damai dan kekeluargaan, Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.di dampingi kanit reskrim Ipda Edi, melaksanakan problem solving di Posko Problem Solving Polsek Jawilan, Desa Kareo, Selasa (19/9/2023).
Kapolsek Jawilan membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami antara AS (32) sebagai terlapor dengan Mamun (59) pelapor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jawilan, Kanit Reskrim Polsek Jawilan, Bhabinkamtibmas Desa Bojot dan kedua belah pihak keluarga.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun.
Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan kepolisian dan instansi yang hadir.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum polsek Jawilan, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,pungkas Kapolsek Jawilan. (*/Syt)