Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Ketua Beserta Pengurus Pokja Gabungan Jayanti Bantu Prosesi Pemakaman Warga Pangkat

SERANG RAYA
Kamis, 21 September 2023
Last Updated 2023-09-21T03:51:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tangerang, - Ketua Pokja Gabungan Jayanti beserta Jajaran Pengurus ikuti dan bantu Prosesi pemakaman Almarhum Ibu Bainah yang merupakan Bibi dari Mulyadi Wartawan Aktual news, sekaligus Wakil Ketua Pokja II, Almarhum merupakan Warga Kampung Saradan Pangkat, Rt 01/01 Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ruyuk Kantong Kampung Kuya, pada Kamis, (21/09/2023) 


Mulyani Ketua Pokja Gabungan Jayanti, beserta jajaran pengurus, Edward, dan Ahmad Heru turut serta mengantarkan Jenazah sampai ke pemakaman di TPU Ruyuk Kantong. 

"Ini semata mata bentuk kepedulian dari kami keluarga besar Pokja Gabungan Jayanti, untuk masyarakat khususnya warga Kecamatan Jayanti, apalagi Almarhum yang meninggal dunia merupakan keluarga bibi dari rekan kita Bang Mulyadi yang juga sebagai Wakil ketua Pokja II, semoga Almarhum di Terima iman islamnya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan di beri kesabaran dan jetabahan,"Ucap Mulyani 


Sementara itu, Edward, salah satu pengurus Pokja Gabungan Jayanti menyampaikan hal yang serupa,"ini adalah suatu pelajaran yang sangat berharga bagi kita yang masih hidup, karena pada hakikatnya semua yang bernyawa pasti akan meninggal dunia, maka dari itu kita harus saling membantu sesama, "Hablum Minallah Hablum Minannas," (Hubungan dengan Allah sang Pencipta, dan Hubungan dengan Sesama Manusia), semoga Almarhum di tempatkan di syurganya Allah SWT, dan keluarga yang di tinggalkan selalu di beri kesabaran dan ketabahan,"Tandasnya.(Heru) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat