Babay Muhedi Aktivis Muda Serang Timur juga sebagai koordinator aksi pada 23 Mei menyebutkan, Proyek pekerjaan Rekontruksi jalan (Beton) tersebut sebetulnya sangat di tunggu-tunggu oleh kalangan warga dan masyarakat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Serang yang sudah mengucurkan anggaran untuk pembangunan. Namun selama ini warga masyarakat dinilai belum sepenuhnya merasakan kenyamanan layaknya sebagai pengguna jalan. Namun sangat di sayangkan proses pembangunan pekerjaan Rekontruksi Jalan (Beton) tersebut asal asalan dan diduga tidak sesuai SOP.
"Padahal anggaran yang di kucurkan untuk pembangunan proyek tersebut sangatlah besar, sangat disayangkan dan harus benar-benar dipertanyakan karena baru saja beberapa hari selesai pekerjaan beton tersebut terdapat beberapa retakan melintang (patahan) dan terdapat panjangnya retakan membujur yang diduga mengurangi volume yang dinilai lemah dalam pengawasan," ungkapnya.
Menurut Babay, Tidak hanya itu saja kami menduga Spesifikasi bahan campuran beton tidak sesuai standar SOP yang dinilai pelaksanaan tersebut terburu-buru dan asal-asalan dan diduga pekerjaan proyek rekonstruksi jalan (beton) tersebut tidak memakai pengawas konsultan," paparnya.
Untuk kita ketahui bersama bahwa pembangunan proyek paket pekerjaan Rekontruksi jalan (beton) tersebut menggunakan anggaran dana APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023.
1. Desa Tirem Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh CV. Putra Sinar Mandiri Tanggal Pelaksanaan 26 Mei 2023
2. BCP 1 Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh CV. MUTIARA SYAKI Tanggal Pelaksanaan 25 Mei sd 22 Agustus 2023.
3. BCP 2 Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh CV. SAKA BUANA Tanggal Pelaksanaan 25 Mei 2023
4. Rekontruksi Jalan Paket 7 Kecamatan Keragilan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh CV. BUMI SAMPIRAN Pelaksanaan Tanggal 26 Mei 2023
Selain itu, Bachrudin Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu dan para Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten. Dalam Aksi Unras Rasa Damai tanggal 23 Mei 2023 nanti, meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang segera mundur dari jabatannya karena di anggap gagal dalam menjalankan tugas nya sebagai penanggung jawab pembangunan di wilayah Kabupaten Serang. Serta meminta agar penyedia agar diberi sanksi daftar hitam karena jelas terbukti melanggar.
"Kami selaku lembaga kontrol sosial akan menekan kan juga kepada pihak Kejari Serang dan Kejati Banten untuk memproses baik PPK, ULP/Barjas dan Penyedia Jasa tentang adanya dugaan KKN pada proyek persebut serta kami juga akan mendesak pihak Kejari dan Kejati untuk Membongkar dan Mengganti ulang proyek jalan di titik-titik tersebut," tutup Beka Aktivis Serang Timur.(Heru)