Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Jayanti, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan Karang Taruna.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Pasir Gintung, Munijar, dalam sambutannya Munijar menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
"RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." Ujar Ketua Bpd
Masih Sutang, "Dan kami juga terima kasih dengan kehadiran media ketua Pokja Gabungan Jayanti, serta anggota yang sudah hadir dalam acara ini, artinya terjalin persatuan dan kesatuan Sinergi antara pemerintah Desa dengan Pokja Jayanti ataupun media yang ada di Jayanti sehingga kegiatan ini benar-benar dapat dilaksanakan ,"Ucap Kades Pasir Gintung.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,
"Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini " harapnya dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan Ketua tim monitoring RKPDes Kecamatan Jayanti dalam hal ini oleh Kurnia SE, M. Si, (Kasi Pemerintahan)
"musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana" sarannya
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Desa Alik, "Peserta musdes agar bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Masuk ke durk pedes yang pertama itu ada penyelenggaraan pemerintahan desa ada pembangunan desa dan yang ketiga itu pemberdayaan dan pembinaan dan ada beberapa Alhamdulillah yang benar-benar sifatnya urgen ya kan yang harus dilaksanakan di tahun berikutnya mungkin harus segera dilaksanakannya,"Ucap Alik
Masih Alik, "Kami dari pemerintahan desa, mengapresiasi banyak usulan-usulan yang benar-benar sifatnya urgen yang harus dilaksanakan di tahun berikutnya Mungkin itu saja tadi ada masukan di RT 06 ya terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),bedah rumah ada nama bapak Idam, ada juga di rt 07 kalau tidak salah, spalgot karena ketika musim hujan itu terjadi genangan air,"Jelasnya.(Heru)