Poto Ilustrasi |
Tangerang, serangraya.com - Judi sabung ayam yang berada di Kp.Jungkel RT 04/07 Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang terkesan tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya kegiatan yang dilakukan setiap hari tersebut hingga saat ini masih ramai didatangi oleh para penjudi dari berbagai daerah.
Menurut keterangan warga setempat, kegiatan judi sabung ayam itu berlangsung sudah cukup lama, sebelumnya judi sabung ayam di lakukan di RT 06 setelah dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian saat ini pindah ke RT 04.
"Beberapa waktu lalu dilakukan penggerebekan oleh pihak Kepolisian namun sesaat kemudian muncul kembali, hanya pindah lokasi, waktu itu di RT 06 saat ini pindah RT 04 " Ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.Minggu (9/7/23).
Lanjutnya, Kami sebagai warga tentunya sangat keberatan dengan adanya judi sabung ayam di Desa kami, karena selain di larang oleh agama , judi sabung ayam berpotensi memicu pertikaian." Ucapnya.
Lebih lanjut warga tersebut berharap tidak ada lagi judi sabung ayam di Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg, karena dampak dari sabung ayam itu menurutnya sangat berpengaruh pada kehidupan sosial masyarakat serta tindakan kejahatan semakin meningkat.
" Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian segera lakukan tindakan tegas, jangan berikan peluang sedikitpun kepada para penjudi untuk melakukan perjudian di Desa Tanjakan Mekar" Ucap pria setengah baya tersebut.
Pria itu juga menjelaskan, bahwa lokasi yang saat ini dipergunakan untuk arena sabung ayam milik salah seorang Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial UY.
" Seorang Linmas semestinya memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, bukan memberikan fasilitas untuk berjudi (sabung ayam - red). " tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan baik Kepala Desa maupun Kapolsek setempat belum memberikan tanggapan. (*/Red)