Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Proyek Galian Kabel PLN Yang Dikerjakan PT. Ajura di Jalan Raya Serang Km. 32 Desa Sumur Bandung, Tangerang Diduga Tidak Sesuai SOP dan Asal Jadi

SERANG RAYA
Jumat, 14 Juli 2023
Last Updated 2023-07-14T05:22:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tangerang, Serangraya.com  – Maraknya proyek galian PLN di Tangerang Raya khususnya Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Keutamaan Keselamatan Kerja (K3) serta penanaman kabel asal-asalan, Jum'at, (14/07/2023). 


Pantauan awak media, sekitar lubang yang digali kurang dilengkapi dengan rambu-rambu dan baleho sebagai penanda adanya proyek yang berada di bahu jalan. Dan SOP juga prosedur tidak sesuai dengan K3 PLN yang harus diterapkan dilapangan.


Contohnya, satu genre galian kabel PLN yang dikerjakan oleh PT. Ajura, berada di Jalan Raya serang, Km 32, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diketahui pekerjaannya diduga asal- asalan dan adanya kecurangan.


Kecurangan ini terlihat jelas dari kedalaman borring dan kedalaman pemasangan kabel PLN. Kedalaman Pemasangan kabel hanya sekitar 130cm hingga 140 cm dibeberapa ruas titik borring.


Pekerjaan yang meretas di kerjakan oleh PT. Ajura ini disinyalir mengerjakan proyek galian panjangnya kurang lebih dari 500 meter, dan masih sangat sedikit menggunakan banner.


Dalam hal ini, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Sumur Bandung, Supriadi/Bonai, turut angkat bicara.


“Bilamana memang pihak ke 3 (rekanan PLN Persero-red) dalam pengerjaan tidak sesuai dengan yang sudah menjadi standarisasi SOP PLN akan menjadi problem berat bagi Direksi PLN,” ujar Bonai saat di temui awak media di kantornya. 


“Apalagi ada dugaan kecurangan dalam pengerjaan pemasangan kabel yang sudah ditentukan sesuai seatplane standart dari PLN yang kedalamannya sudah diatur dalam protap kedalaman 145 cm hingga normalnya 150 cm,” kata Bonai serius.


Bahwa hal ini lanjut Bonai, “Pihak Direksi PLN (Persero) harus menunda atau bahkan jangan membayar sisa pembayarannya ke PT (Perusahaan- red) yang mengerjakan proyek galian kabel yang berada di Jalan Raya Serang Km 32, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang tersebut,"Jelasnya.


Sementara itu Pekerja galian kabel ketika di mintai keterangan yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan,"Ini pelaksana ya ngerjain PT. Ajura pak, untuk yang lainnya saya ga tau saya cuma di suruh kerja sama mandor,"Cetus nya. 


Sampai berita ini terbit, pihak pelaksana dari PT. Ajura belom bisa di mintai keterangan. (Heru/Tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat