Pandeglang, serangraya.com – Kepolisian Resor Pandeglang lakukan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Citalahab Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/07/2023).
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi dengan melibatkan kurang lebih 80 personil gabungan fungsi yakni Sabhara, Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas serta Polsek jajaran.
Wakapolres Pandeglang menyampaikan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pandeglang terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan diwilayah Kampung Sumur lebu Rt. 020 Rw. 005 Desa Citalahab Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang.
“Tentunya pengamanan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pandeglang tentang bantuan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi salah satu obyek perkara perdata yang berada di Desa Citalahab Kecamatan Banjar Biru Kabupaten Pandeglang” Ujar Kompol Andi.
Di jelaskan juga oleh Wakapolres Pandeglang bahwa secara keseluruhan pengamanan yang dilakukan berjalan tertib, aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak Pengadilan sampai pada pengosongan lahan yang dieksekusi.
“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman, tertib dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan yang dieksekusi” jelasnya. (*/Red)