Serang, Serangraya.com – Sebanyak 600 sampai 700 pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM se Kabupaten Serang menerima sertifikat halal gratis, dan mempunyai NIB, dan Rabu, (21/06/2023).
Ketua Hipmikimdo Kabupaten Serang Nunung Nuraeni mengatakan, "Harapan kami selaku himpunan dan tugasnya adalah mendampingi dan membina para UMKM yang ingin maju dan berkembang dengan adanya sosialisasi gerakan kadar halal dan sertifikasi halal gratis ini," Ucap Nunung.
Masih Nunung, "ini adalah upaya kami selaku pengurus himpunan dan saya selaku ketua himpunan pengusaha mikro dan kecil dan menengah Indonesia atau hubung Kabupaten Serang mensupport bahwa pentingnya sertifikat halal untuk para UMKM yang ingin maju dan berkembang Alhamdulillah Sudah mencapai 700an yg terdampingi dan tersertifikasi halal Dan memiliki NIB,"Imbuhnya.
"Karna mengingat banyak para pelaku umkm tidak mengetahui pentingnya sertifikat halal Padahal NIB dan sertifikat halal sebagai salah satu syarat layak edar ke luar daerah pada Intinya sertifikat halal ini untuk kemajuan umkm lebih baik lagi,Maka dari itu perlu adanya sosialisasi gerakan sadar halal dan sertifikasi halal,"Pungkasnya.(HERU)