Tangerang, Serangraya.com – Pemerintahan Desa Benda menggelar Musyawarah Desa (Musdes)Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2024 yang di langsungkan di Kantor Desa Benda kecamatan Sukamulya, kabupaten Tangerang, Rabu, (21/06/2023).
Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh ketua BPDDesa Benda, Abdul Kholil, yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.
“Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”. Ujar Ketua Bpd.
Kasi Ekbang Kecamatan Sukamulya, Sukanta, di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.
“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa, jelasnya Sukanta.
Sementara itu,Kepala Desa Benda, Sanuki, dalam sambutannya mengatakan, ” Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan," ungkapnya.
“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa” terang Kades Benda.
“Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera,"Tukas Kades.
“Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,"Pungkasnya Kedas Benda Sanuki.
Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan Anggota rapat dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Kepala Desa Benda, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2024.
Kegiatan ini di hadiri oleh Bpk. Camat Sukamulya yang di wakili, Kasie Ekbang, Kasi Pembangunan, Kasie Trantib, Kasie Pemerintahan, Kecamatan Sukamulya, , Kepala Desa Benda Sanuki, Pendamping Desa, Bpd, Bhabinkantimas, Babinsa, Kader PKK dan Posyandu, perangkat desa, Para Ketua RT dan RW, Karang Taruna, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa benda.- (Heru).