Serang - Di komandoi langsung oleh bung Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang yang akan mengkoordinatori Aksi Unjuk Rasa Damai di Pemkot Serang nanti.
Iya benar, "kata bung Beka kepada awak media Selasa (17/04/2024). Hari ini kami telah mengirim surat resmipemberitahuan aksi unjuk rasa damai ke Mapolresta Serang Kota yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (24/04/2024).
"Sebagai bentuk rasa kecewa kami terhadap kinerja pejabat Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Beka mengecam keras terhadap Pejabat Pembuat Komitmen, "PPK harus bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam hal ini berhasil tidaknya pengadaan barang dan jasa berada di tangan PPK. Karena secara rinci tugas dan tanggung jawab di tuangkan sesuai dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018.
"Kami sangat menyayangkan pekerjaan Paving Block Perkim Kota Serang ini sudah rusak, padahal Baru Beberapa minggu selesai dikerjakan, kami menduga Pekerjaan Paving tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku hanya membuang-buang anggaran pemerintah saja.
"Apakah ada unsur kesengajaan oleh pihak pelaksana proyek yang dikerjakan asal-asalan dan kami menduga mereka berencana untuk memperkaya diri sendiri.
"Dalam hal ini juga patut kita curigai ada apa antara pihak Dinas dengan pelaksana, ada dugaan kuat satu kontraktor kok bisa mendapatkan banyak kegiatan," cetus bung Beka
Selanjutnya, kami sebagai kontrol sosial akan terus mengawasi dan mengawal dengan adanya hasil investigasi kami di lapangan, dan kami juga akan segera melaporkan nya ke pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar di proses sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Kepada PPK dan PPTK Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman agar bertanggung jawab untuk meninjau ulang dan memangil para kontraktor di tiap-tiap titik kelurahan yang mendapat kegiatan proyek paving block di wilayah Kota Serang. Dan kami berharap agar pemasangan paving block yang di anggap gagal tersebut di ganti dan bongkar kembali," tutupnya.(Babay)